(BADAN PERENCANAAN DAERAH)
PENDAHULUAN
Kemajuan dunia teknologi dan informasi pada saat ini berkembang sangat cepat. Hal ini berdampak pada semua aspek dalam kehidupan, dari hal ekonomi, budaya, pendidikan dan juga menyentuh pada praktek pemerintahan.
Teknologi informasi didefinisikan sebagai sisi teknologi dari suatu sistem informasi yang terdiri dari,
1.Perangkat keras (Hardware)
2.Perangkat lunak (Software)
3.Basis data (Database)
4.Jaringan komputer (Network)
5.Peralatan lainnya yang terkait
Manfaat teknologi informasi telah dirasakan secara luas, dimana dalam implementasinya telah mendorong adanya proses yang lebih baik, antara lain, :
1.Peningkatan produktivitas
2.Pengurangan biaya
3.Peningkatan efektivitas
4.Perbaikan kualitas pelayanan
5.Peningkatan daya saing
6.Perbaikan proses pengambilan keputusan
7.Peningkatan kreativitas dan inovasi
8.Perbaiikan struktur dan fungsi organisasi
Pemerintahan sebagai pengurus dan pelaksana harian dari suatu negara mempunyai tugas dan wewenang politik negara dan pemerintahan. Pemerintahan dalam suatu negara mempunyai wewenang terhadap semua urusan yang berada dalam lingkup hukum publik yang bertujuan untuk menjaga ketertiban dan keamanan, menciptakan kesejahteraan bagi rakyatnya dan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakatnya (public service).
Dalam menjalankan tugas dan wewenangnya, pemerintah memerlukan semua informasi yang ada kemudian akan digunakan untuk menjalankan fungsi-fungsi seperti perencanaan (planning), pembuat kebijakan (decision), administrasi negara dan sebagainya.
Jika manfaat dari teknologi informasi sudah dirasakan oleh kalangan organisasi swasta, sudah selayaknya teknologi Informasi juga dimanfaatkan oleh institusi pemerintah untuk meningkatkan kinerja karena apabila kinerja pemerintahan yang baik maka akan berkorelasi dengan tata pemerintahan yang baik (Good Governance).
Governance adalah pemerintahan, good governance adalah tata pemerintahan yang baik. Ada tiga komponen yang terlibat dalam governance, yaitu
1.Pemerintah
2.Dunia usaha (swasta)
3.Masyarakat umum
Hubungan ketiganya harus dalam posisi sejajar dan saling kontrol (check and balacees), untuk menghindari penguasaan atau eksploitasi oleh satu komponen terhadap komponen yang lain.
Sekretariat Pengembangan Public Good Governance Bappenas menyatakan setidaknya ada empat belas karakteristik dalam wacana good governance:
1.Berwawasan kedepan
2.Terbuka (transparan)
3.Cepat tanggap (responsif)
4.Bertanggungjawab (akuntabel)
5.Profesional dan kompoten
6.Efisien dan efektif
7.Desentralistis
8.Demokratis
9.Mendorong partisipasi masyarakat
10.Mendorong kemitraan dengan swasta dan masyarakat
11.Menjungjung supremasi hukum
12.Berkomitmen kepada pengurangan kesejangan
13.Berkomitmen kepada tuntutan pasar
14.Berkomitmen kepada lingkungan hidup
Peran lembaga pemerintahan berkaitan dengan kepentingan publik, oleh karena itu dengan dukungan dan implementasi TI maka segala informasi yang diperuntukan untuk keperluan pengambilan keputusan akan didapat secara efisien, efektif dan ekonomis.
Dengan konsep demikian maka mulai diterapkan e-government.
Definisi dari egovernment adalah penggunaan teknologi informasi oleh badan atau lembaga pemerintahan didalam penyampaian layanan pemerintah dan informasi kepada publik yang terbagi atas, :
1.government operations, adalah kegiatan yang dilakukan oleh internal pemerintah seperti proses input informasi, pengolahan informasi dan lain-lain
2.online service, pemerintah menjalankan fungsi kepada publik dengan memberikan informasi secara online, salah satunya dengan pemanfaatan internet, website, email.
E-governance melebihi ruang lingkup e-government, e-governance memungkinkan peran aktif dari konstituen di dalam aktivitas pemerintahan. E-governance memungkinkan warga negara berkomunikasi antar mereka maupun dengan pemerintah dan berpartisipasi didalam dalam proses pembuatan suatu keputusan, mengekspresikan kebutuhan nyata mereka tentang kesejahteraan dengan menggunakan e-government sebagai sarana penunjangnya.
Korelasi antara e-governance dengan pemanfaatan teknologi informasi akan saling mendukung sehingga akan didapat suatu pecapaian good governance yang ditandai dengan adanya transparansi, akuntabilitas, adil, efektif dan dapat mengakomodir partisipasi seluruh warga masyarakat. Dimana teknologi informasi yang dikelola dengan baik, secara fisik mudah diakses dengan biaya terjangkau dan tanggap akan kebutuhan masyarakat.
KONDISI E-GOVERNMENT PEMERINTAH DAERAH
Sesuai dengan kebijakan Pemerintah Pusat yang tercantum dalam Inpres No. 3 Tahun 2003 tenatng kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan Electronic Government (E-Gov) dimana dalam tahap implemetasinya dilaksanakan secara realistis dan terukur, adapaun tahapan tersebut,yaitu
1.Persiapan, yaitu pembuatan situs web sebagai media informasi dan komunikasi pada setiap
2.Pematangan, yaitu pembuatan web portal informasi publik yang bersifat interaktif.
3.Pmantapan, yaitu pembuatan web portal yang bersifat transaksi elektronis layanan publik.
4.Pemanfaatan, yaitu pembuatan aplikasi untuk layanan yang bersifat Government to Government (G2G), Government to Business (G2B), Government to Consumers (G2C).
Situs web yang merupakan tahapn pertama dari pengembangan e-government sudah banyak yang dimilik oleh pemerintah daerah. Menurut data Departemen Komunikasi dan Informatika jumlah situs web pemerintah (pusat dan daerah) , yaitu :
Juml. % bisa Dibuka Tdk Bisa
Dept./Kem./Lembaga Tinggi 37 37 100% 37 (100%) 0 (0%)
Lembaga Pem. Non Departemen 32 28 88% 28 (100%) 0 (0%)
Pemprov./Pemkab./Pemkot. 470 224 48% 201 (90%) 23 (10%)
Sumber : www.depkominfo.or.id
Khusus untuk situs web pemerintah daearah, ada beberapa faktor yang menjadi penyebab rendahnya tingkat responsif pengelola situs web, antara lain yaitu:
Keterbatasan insfratuktur jaringan untuk koneksi internet sehingga sejumlah pemerintah daerah yang telah memiliki situs web resmi tetapi pengelolaannya mendapatkan kesulitan.
Terdapat tahapan hubungan birokrasi sehingga menyulitkan pengelola untuk memperoleh data dan informasi dari tingkat atas
Belum adanya kebijakan yang mendukung untuk berinteraksi dengan masyarakat
Untuk sebagian Pemerintah Daerah, tidak tersedianya anggaran pemeliharaan, sehingga tidak ada dana untuk pengelolaan situs web (biaya hosting, pemutakhiran data dan informasi).
Dari berbagai macam hambatan yang ada dan bagaimana kondisi situs web Pemerintah Daerah , ternyata masih ada pihak yang masih concern akan keberadaan situs pemerintah, dimana salah satunya adalah Majalah Warta Ekonomi (www.wartaekonomi.com) yang setiap tahunnya memberikan apresiasi terhadap keberadaan situs pemerintah dengan memberikan berupa penghargaan E-government Award, untuk tahun 2006, situs Pemerintah Daerah Sragen (www.sragen.go.id) sebagai pemenang pertama.
Dan yang lebih menggembirakan, situs web Pemerintah Daerah Kabupaten Garut (www.garut.go.id) mendapatkan penghargaan Bubu Award pada tahun 2007 dengan merebut 2 penghargaan yaitu Government Award dan The Most Favorite Website of The Year, yang sangat disayangkan pada saat penulis membuat evaluasi ini, situs web tersebut tidak bisa diakses.
Dan yang lebih memotivasi kepada Pemerintah Daerah adalah Departemen Komunikasi dan Informasi membuat suatu program penghargaan yang salah satu kategorinya situs web pemerintah daerah yaitu Indonesia ICT Award 2007.
Dari apresiasi yang dilakukan baik oleh pemerintah maupun pihak swasta, hendaknya menjadi pendorong dan motivasi agar Pemerintah Daerah dapat melaksanakan pengoptimalan situs web sebagai salah satu tahapan e-governmet sehingga akan tercapai tahapan selanjutnya yaitu media interaksi pemerintah dan masyarakat.
KEBIJAKAN PEMERINTAH KABUPATEN BANDUNG DALAM APLIKASI E-GOVERNMENT
Dalam rangka mendukung program pemerintah di bidang telematika sesuai Inpres No.3 Tahun 2003 tentang kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan Electronic Government (E-Gov), Pemerintah Kabupaten Bandung telah menetapkan kebijakan mendasar dalam pelaksanaannya dengan dasar hukum Perda No. 10 tahun 2002 tentang pembentukan organisasi teknis daerah, yaitu dengan melalui salah satu unit kerja yang dibentuk khusus untuk menangani permasalahan dan pengembangan dalam bidang teknologi informasi (TI) dan sistem informasi (SI) di Kabupaten Bandung. Unit kerja yang dimaksud adalah Kantor Pengolahan Data Elektronik (KPDE). Tugas pokok yaitu membantu Bupati dalam merumuskan dan menentukan kebijaksanaan teknis di Bidang Pengolahan Data Elektronik yang meliputi Manajemen Informasi, Telematika, Pendayagunaan Sistem Informasi, serta melaksanakan ketatausahaan kantor.
Sedangkan fungsi dari Kantor Pengolahan Data Elektronik adalah :
1.Pelaksanaan perumusan kebijakan teknis operasional di bidang pengelolaan data elektronik dan sistem informasi
2.Pelaksanaan pelayanan penunjang dalam penyelenggaraan pengelolaan data elektronik dan sistem informasi
3.Pelaksanaan penyusunan rencana dan program, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang pengelolaan data elektronik dan sistem informasi
4.Pelaksanaan penyusunan, pengembangan manajemen perangkat keras, perangkat lunak dan jaringan komunkasi data
5.Pelaksanaan penyiapan, pengelolaan data dan penyajian informasi secara elektronik
Pelaksanaan pembinaan, fasilitasi dan pengendalian komputerisasi
6.Pelaksanaan pembangunan, pengembangan sistem informasi dalam media internet, intranet, dan ekstranet
7.Pelaksanaan pengelolaan urusan program, kepegawaian, keuangan, hukum, hubungan masyarakat, organisasi dan tata laksana serta umum dan perlengkapan
STRUKTUR JARINGAN TEKNOLOGI INFORMASI PEMKAB BANDUNG
Secara keseluruhan , Kantor PDE sebagai pusat pengendali jaringan komputer sedangkan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung sebagai remote area , database dan aplikasi sistem software terpusat di Kantor PDE termasuk koneksi internet.
Skema Jaringan Komputer di Pemerintah Kabupaten Bandung
Teknologi Informasi (TI) dan Sistem Informasi (SI) yang telah dikelola dan dikembangkan di Kabupaten Bandung melalui Kantor Pengolahan Data Elektronik (KPDE), yaitu
SIMDA (Sistim Informasi Manajemen Daerah)
SIMKEUDA (Sistem Informasi Manajemen Keuangan Daerah)
SIMREDA (Sistem Informasi Manajemen Perencanaan Daerah)
SIMPEDAL (Sistem Informasi Manajemen Penanaman Modal)
SIMPEG (Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian)
SIM-PERINDAGKOP
SIM KESEHATAN
SIM-KERJA
SIM-LINDUKBANG
SIS-SOS
SIM-MUKIM
SIM-HUBUNG
SIM-DUK
SIM-TARU
SIM-WASBANG
SIM-BIN-GA
SIM-PAS
SIM-MAPATDA
SIM-RUMAHSAKIT
SIM-WISATA
SIM-WILCAM
SIM-HUMAS
PENERAPAN TEKNOLOGI INFORMASI (TI) DI BADAN PERENCANAAN DAERAH ( BAPEDA) KABUPATEN BANDUNG
Dalam rangka mewujudkan dan mendorong keberhasilan kebijakan Pemerintah Kabupaten Bandung dalam penerapan Teknologi Informasi (TI) dan Sistem Informasi (SI), Badan Perencanaan Daerah (BAPEDA) Kabupaten Bandung yang merupakan salah satu SKPD di Pemerintah Kabupaten Bandung telah membangun jaringan (web site) dengan tujuan untuk memberikan pelayanan optimal yang seluas-luasnya kepada masyarakat (publik) tentang informasi perencanaan pembangunan di Kabupaten Bandung, dan pada tahun 2004 telah menyusun dan membangun Sistem Informasi Manajamen Perencanaan Daerah (SIMREDA) yaitu suatu jaringan sistem informasi yang dibangun dalam upaya mensinkronisasikan seluruh aspek perencanaan pembangunan, sesuai dengan tugas dan fungsi Bapeda sebagai lembaga planner atau lembaga yang bertugas untuk menyusun rumusan kebijakan perencanaan daerah berdasarkan pendekatan sektoral dan kewilayahan.
Mengacu kepada Rencana Startegis Bapeda Kabupaten Bandung menepakan beberapa kegiatan yang outputnya bisa berinteraksi dengan instansi terkait lainnya ataupun masyarkat luas , dimana dalam kegiatan tersebut secara bertahap integrasi dalam website sehingga kegiatan tersebut bisa diakses oleh masyarakat umum. Adapun beberapa program atau kegiatan tersebut, anatara lain,
Pengembangan Pusat Data Perencanaan dan Pengendalian Pembangunan Daerah
Kerjasama Litbang Penunjang Perencanaan Daerah
Belanja Saran dan Prasarana Pendukung
Penyusunan Rencana Jangka Panjang (RPJP) Daerah 20 tahun
Penyusunan Rencana Jangka Menengah (RPJM) Daerah 5 tahun
Pemotretan dan Interpelasi Foto Udara
Review Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bandung
Penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah
Penunjang Penyelenggaran Perencanaan
Identifikasi Potensi Sumber Daya Lahan untuk Pengembangan Pertanian (Agribisnis)
Monitoring dan Evaluasi
PORTAL PEMERINTAH KABUPATEN BANDUNG
Secara bertahap Pemerintah Kabupaten Bandung mulai merujuk pada tingkat tahapan tersebut memulai melakukan proses pengembangan e-government, salah satunya adalah pembuatan situs web, yaitu
Secara bertahap Pemerintah Kabupaten Bandung mulai memasuki tahapan dalam e-government yaitu pembuatan situs web.
http://bandungkab..go.id situs Pemerintah Kabupaten Bandung
http://bapeda.bandungkab.go.id/ situs Bapeda Kabupaten Bandung
Adapun pembuatan situs web ini bertujuan untuk,
1. Perolehan informasi secara mudah, benar, adil, dan luas cakupan.
2. Penyebarluasan informasi yang meliputi:
- Semua bahan yang telah diterbitkan atau bahan-bahan yang telah berada di luar perlindungan hak
cipta ( boleh diketahui oleh umum);
- Semua informasi yang dibuat dan dikumpulkan sesuai undang-undang ( tunduk kepada
pertimbangan-pertimbangan kepekaan komersial dan rahasia pribadi);
- Semua dokumen yang diperlukan bagi kepentingan masyarakat.3. Pemberian layanan publik sesuai dengan tugas pokok dan fungsi dari pemerintah daerah.
Selaras dengan tujuan pembuatan situs web sebagai langkah awal dalam e-government, maka Pemerintah Kabupaten Bandung memandang semua bidang pembangunan dalam kedudukan yang penting dengan skala priritas pembangunan, yaitu
Peningkatan pemahaman nilai-nilai luhur agama dan nilai-nilai budaya serta pengembangan penerapannya dalam kehidupan bermasyarakat dan berpemerintahan
Peningkatan akses masyarakat terhadap pendidikan yang berkualitas melalui peningkatan kualitas pelayanan pendidikan, peningkatan kualitas dan kesejahteraan tenaga kependidikan, peningkatan sarana/prasarana pendidikan dan penuntasan wajar dikdas 9 tahun
Peningkatan perekonomian daerah, melalui pemberdayaan perekonomian masyarakat (UMKM), revitalisasi pertanian, pengembangan industri manufaktur dan pengembangan iklim usaha yang kondusif
Peningkatan derajat kesehatan masyarakat, melalui peningkatan kesadaran yang berkualitas, peningkatan akses masyarakatterhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas, peningkatan sarana/prasarana kesehatan dan perbaikan gizi masyarakat
Peningkatan ketersediaan dan kualitas infrastruktur sebagai upaya mendukung percepatan pembangunan, peningkatan keterpaduan pemanfaatan ruang kota dan pusat pertumbuhan, peningkatan gairah investasi serta aktivitas ekonomi lainnya
Peningkatan kualitas daya dukung dan daya tampung lingkungan serta pencegahan dini terhadap bencana
peningkatan kualitas pelayanan publik melalui peningkatan profesionalisme, efektivitas dan efisiensi kinerja birokrasi, serta peningkatan partisipasi masyarakat dan dunia usaha dalam pembangunan
Peningkatan optimalisasi pengawasan dan penegakan hukum berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dengan menjungjung tinggi hak asasi manusia dan prinsip keadilan
peningkatan kinerja pembangunan desa, melalui peningkatan kapasitas pemerintah desa, peningkatan keberdayaan masyarakat desa, pengembangan ekonomi dan pembangunan kawasan perdesaan, serta pengembangan alokasi dana desa
Evaluasi
Dari penerapan atau implementasi teknologi informasi maupun sisten informasi yang telah dibangun di Kabupaten Bandung, menurut pengamatan saya, jaringan kerjanya belum terjalin secara optimal, dan pembangunan TI dari masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD) belum terintegrasi dengan baik, begitu pula Kantor Pengolahan Data Elektronik (KPDE) Kabupaten Bandung sebagai domain TI dan SI belum dapat melaksanakan kinerjanya secara optimal, hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, namun faktor utama yang menjadi penyebab adalah sumber daya manusia atau aparatur TI /SI belum memadai dalam skill dan kemampuan mengintegrasikan suatu jaringan, meskipun saat ini perangkat keras telah tersedia di Pemerintah Kabupaten Bandung, atau dalam arti lain masalah finansial bukanlah menjadi kendala dalam masalah ini.
Ada beberapa hal yang perlu dilakukan untuk pengembangan TI dan SI yaitu :
Sumber Daya Manusia (SDM), dilakukan pelatihan secara kontinyu dan ditangani saara serius dengan melibatkan pemerintah, akademis dan swasta, agar tercapai proses transfer teknologi
Sarana dan prasarana, penggantian perangkat keras (hardware) serta infrasktuktur jaringan (netwoking) untuk akses lebih dioptimalkan
Kelembagaan, dibuat suatu model struktur organisasi yang mengelola TI dan SI sehingga tidak terjadi kerancuan didalam pengelolaan dan implemtasi TI dan SI
Anggaran, tersediannya anggaran pemeliharaan yang tetap untuk mempermudah proses pelaksanaan implemntasi TI dan SI
Saran / Usulan :
Untuk masa mendatang, implementasi teknologi informasi dan sistim informasi di Pemerintah Kabupaten Bandung, agar lebih optimal perlu dilakukan beberapa langkah, antara lain, :
Peningkatan SDM secara periodik dengan dilakukan pelatihan-pelatihan secara kontinyu disesuaikan dengan perkembangan dunia teknologi informasi itu sendiri
Melibatkan tenaga outsourcing, baik dari pihak akademis maupun swasta sebagai konsultan untuk membantu proses transfer teknologi
Mengoptimalkan infrastruktur dengan memperbaharui perangkat keras (hardware) maupun perangkat lunak (software) sehingga akan berpengaruh kepada efektivitas kerja
Lebih selektif, akurat dan bertanggung jawab didalam pengadaan suatu proyek Sistim Informasi Manajemen (SIM), baik dari awal perencanaan sampai dengan implementasi SIM itu sendiri
Melakukan penilaian secara obyektif terhadap konsultan TI sehingga memunculkan konsultan-konsultan yang kredibel didalam pelaksanaan suatu proyek TI
Peningkatan bukan hanya pada aspek aparatunya saja, namun juga kebijakan daerah (politic will) yang lebih mendasar, baik secara regulasi hukum maupun atas minat pengambil keputusan terhadap teknologi informasi
Diharapkan dengan optimalisasi implementasi teknologi informasi di Pemerintah Kabupaten Bandung akan lebih meningkat sehingga dapat tercapai e-government yang optimal sehingga terjadi interaksi antara pemerintah dan masyarakat dimana sasaran dan manfaat utama yang dapat diberikan dan diterima oleh masyarakat (publik) dapat lebih optimal ( sasaran dan manfaat untuk meningkatkan pelayanan prima dari pemerintah kepada masyarakat) sehingga tercapai tujuan yaitu good governance.
DAFTAR REFERENSI
http://bandungkab.go.id/
http://bapeda.bandungkab.go.id/
http://www.depkominfo.go.id/
http://www.wartaekonomi.com/
http://www.wartaegov.com/
http://id.wikipedia.org/
http://www.bubu.net/
http://www.ina-ictawards.web.id/
http://www.garut.go.id/
http://www.sragen.go.id/
http://maswigrs.wordpress.com/
http://www.bapeda-jabar.go.id/
http://www.bappenas.go.id/
http://www.egov-indonesia.org/
http://www.egovindonesia.com/